Thursday, September 11, 2025

PPKn Kelas X BAB 1 - A. Gagasan-Gagasan Para Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara

 


BAB 1. Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

A. Gagasan-Gagasan Para Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara


Sidang I BPUPK (29 Mei - 1 Juni 1945), merupakan forum bagi para pendiri bangsa untuk mendiskusikan apa yang menjadi dasar bagi Indonesia yang akan merdeka.


1. Gagasan-Gagasan dalam Sidang Pertama BPUPK:

Berikut gagasan-gagasan yang muncul dalam Sidang BPUPK yang pertama:


Mohammad Yamin, mengemukakan dasar yang tiga, yaitu: permusyawaratan (Quran)-mufakat (adat), perwakilan (adat), kebijaksanaan (rationalism).


R.A.A. Wiranatakoesoema, menyatakan pentingnya keselarasan/harmoni dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan syarat utama yakni “rasa persatuan” yang tidak membeda-bedakan, saling menghargai antara satu dengan yang lain.


K.R.M.T.H. Woerjaningrat, mengatakan bahwa kemerdekaan harus bersendi kekeluargaan bangsa Indonesia.


Soesanto Tirtoprodjo, mengatakan bahwa dasar fundamental negara antara lain (1) semangat kebangsaan, (2) hasrat persatuan, dan (3) rasa kekeluargaan.


A.M. Dasaad, mengatakan bahwa Indonesia merdeka haruslah berdasar pada “iman dan tawakal kepada Tuhan Allah Yang Mengendalikan langit dan bumi”.


Moh. Hatta, mengatakan bahwa dasar ketuhanan harus diwujudkan dengan memisahkan urusan agama dari urusan negara.


R. Abdoelrahim Pratalykrama, menyatakan bahwa dasar negara yaitu (1) persatuan rakyat, dan (2) agama Islam dengan kemerdekaan seluas-luasnya bagi pemeluk agama yang bukan Islam.


Soepomo, menyatakan bahwa dasar persatuan, semangat kekeluargaan, dan semangat gotong royong sangat relevan dengan corak masyarakat Indonesia. Soepomo juga menyatakan agar negara memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.


Ki Bagoes Hadikoesoemo, meminta agar Islam dijadikan dasar dan sendi negara.


Sukarno, memaparkan lima dasar negara bagi Indonesia merdeka yang disebutnya dengan Pancasila, yakni (1) kebangsaan, (2) internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) mufakat atau demokrasi, (4) kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan.


2. Gagasan Sukarno tentang Pancasila dalam Pidato 1 Juni 1945


Sukarno menjadi satu-satunya orang anggota yang menjawab secara utuh dan komprehensif pertanyaan Ketua BPUPK tentang dasar negara Indonesia. Filosofische grondslag diambil dari bahasa Belanda yang artinya filsafat atau pikiran yang menjadi dasar dari sebuah negara. Berdasarkan pidatonya pada 1 Juni 1945, Dasar negara yang diusulkan Sukarno bagi Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:


a. Kebangsaan, yang dimaksud Sukarno bukan sekadar keinginan dari setiap orang yang memiliki kesamaan nasib dijajah untuk bersatu menjadi sebuah bangsa Indonesia, melainkan juga kebersatuan antara orang-orang yang menjadi bangsa Indonesia tersebut dengan tanah airnya.


b. Internasionalisme (Perikemanusiaan), penghargaan bangsaIndonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal bagi seluruh umat manusia. Dengan itu, bangsa Indonesia tidak hanya harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupannya, tetapi juga tidak boleh meremehkan bangsa-bangsa lain dan mesti menuju persaudaraan dunia.


c. Mufakat dan Permusyawaratan/Perwakilan (Demokrasi), negara harus menjunjung tinggi setiap aspirasi rakyat Indonesia untuk dapat dimusyawarahkan melalui sebuah lembaga perwakilan rakyat yang bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.


d. Kesejahteraan Sosial, Sukarno mengusulkan agar negara Indonesia yang berdiri kelak harus mewujudkan kesejahateraan yang tidak hanya mencakup kelompok tertentu, tetapi kesejahteraan yang dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.


e. Ketuhanan, semua warga negara dikehendaki untuk menjalankan ajaran agama yang diyakininya secara leluasa dengan cara yang berkeadaban, yakni saling menghargai dan menghormati perbedaan agama-agama lain.


Menurutnya Sukarno dalam Pidato 1 Juni 1945, kata Pancasila berasal dari gabungan dua kata bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.


Menurut Sukarno, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Bangsa Indonesia harus mewujudkan cita-citanya pada masa kemerdekaan. Perjuangan mewujudkan hasrat dan cita-cita seluruh rakyat Indonesia hanya akan tercapai jika rakyat tidak takut menghadapi tantangan dan risiko. 


Sebagai penutup pidatonya pada 1 Juni Sukarno mengatakan, “Kemerdekaan hanyalah didapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad, merdeka, merdeka atau mati!”





No comments:

Post a Comment

KELAS X BAB 2 - MEMBANGUN BUDAYA TAAT HUKUM

Rangkuman Materi Pancasila Kelas 10 Bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum Membangun Kesadaran Hukum Untuk menjamin keberlangsungan dan keseimban...